0% found this document useful 0 votes219 views5 pagesDescriptionJangan malu untuk menunjukkan identitas muslimCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes219 views5 pagesHukum Memakai PeciJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Ketika kita melaksanakan shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah, kita dianjurkan untuk menutup kepala. Bagi masyarakat muslim Nusantara, umumnya mereka menggunakan peci atau songkok saat shalat, kadang peci berwarna hitam, putih dan warna lainnya. Sementara kebiasanaan masyarakat Arab dalam menutup kepala adalah dengan surban, dari zaman Nabi Saw hingga sekarangPertanyaan Apa hukum shalat memakai peci bagi laki-laki? Jawaban Shalat dengan memakai peci bagi laki-laki adalah sunnah, sebagaimana dijelaskan dalam majalah ini Al-Furqon tahun ke-6 edisi 9, dalam “Soal-Jawab”. Majalah Al-Furqon, edisi 10, tahun ke-6, 1428 H/2007 M. Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh 🔍 Sholat Di Jalan, Permusuhan Dalam Islam, Amin Dalam Tulisan Arab, Kultum Tentang Ramadhan Singkat, Doa Mau Melahirkan Supaya Lancar, Tutunan Sholat Lengkap KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28